More About Me...

Banyak sesuatu hal yang "SEPELE" tapi terkadang membuat kita menjadi "REPOT". Berangkat dari hal inilah datang suatu inspirasi untuk membuat Blog tentang hal itu. Masukan dan usulan adalah sesuatu yang membuat kami terus berbenah dan menambah agar Blog ini dapat selalu hadir ditengah kesibukan ANDA... Thank's

Mac Gyver (APAPUN BISA)

Pandai Memasak, Buat Pupuk Organik, Ahli komputer, Jagoan Internet, Mau Jadi Biro Jasa, Servis Sendiri, Home Industri, dll. SEMUA BISA tapi BANTUAN ANDA, PARTIPASI ANDA sangat dibutuhkan... suwun...

Tips Membeli Mobil Bekas Aman

1. Sebaiknya belilah mobil dari show room/Dealer mobil bekas terpercaya yang memberikan garansi kepada pembeli atau penjual perorangan yang direkomendasi oleh orang yang Anda percayai.

2. Waspadai terhadap penjualan mobil bekas dengan harga yang sangat murah di bawah pasaran. Mobil curian atau mobil yang bermasalah biasanya dijual dengan sangat murah bahkan diobral agar cepat laku. Hindari membeli mobil bekas yang tidak jelas asal usul dan pemiliknya.

3. Periksa surat-surat kendaraan seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) ke Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda setempat. Datanglah ke bagian Tata Usaha STNK dan BPKB Kantor Samsat di Polda setempat untuk mengecek :

• Mobil yang Anda beli sedang tidak bermasalah atau pernah masuk dalam daftar blokir (mobil hilang).

• Mengecek surat-surat dengan nomor mesin, nomor rangka, dan nomor BPKB kendaraan yang hendak dibeli. Hal ini untuk menghindari surat-surat kendaraan tersebut adalah hasil pemalsuan.

4. Pastikan penjual mobil adalah pemilik kendaraan yang sesungguhnya, hal ini bisa Anda cocokkan dari surat-surat kendaraan STNK dan BPKP dengan KTP si penjual.

5. Mintalah photo copy KTP / identitas penjualnya, catat alamat dan nomor telepon si penjual mobil yang mudah dihubungi jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan data untuk mengurus surat-surat kendaraan.

6. Jika mobil sudah dibeli, segera urus surat-surat kendaraan tersebut atas nama Anda (balik nama) untuk kemudahan Anda di kemudian hari.

0 comments:

Post a Comment